Sumbawa Barat NTB - Wujudkan komitmen dalam menjadikan kelurahan yang merupakan wilayah hukumnya bebas dari Narkoba, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sampir Polsek Taliwang menghadiri Kegiatan Komitmen bersama menuju kelurahan bersinar 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung di aula kantor Kelurahan Sampir, Kecamatan Taliwang, dihadiri petugaa BNN Kabupaten Sumbawa Barat, Lurah Sampir, tokoh agama dan tokoh masyarakat, kelompok pemuda serta para undangan lainnya, Selasa (07/05/2024).
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap SIK., melalui Kasi Humas Ipda Akhmad Soleh kepada media mengatakan kegiatan Komitmen Bersama menjadikan Kelurahan Sampir menjadi Kelurahan Bersinar (Bersih dari Narkoba) dalam rangka mewujudkan Kabupaten Sumbawa Barat Bersinar 2024.
Upaya ini menurutnya, sebagai langkah antisipasi dan pencegahan terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika khususnya di wilayah Kelurahan Sampir sehingga diharapkan menjadi benteng agar barang narkoba tersebut tidak masuk ke wilayah kelurahan tersebut.
“Peran serta masyarakat dan segenap para tokoh tentu akan membantu dalam hal pencegahan sehingga Kelurahan Bersinar benar-benar dapat diwujudkan, “ Pungkasnya. (Adb)